Ibnu Mas’ud berkata:
“Aku telah mengamati kaum muslimin; tidak seorang pun meninggalkan solat kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya, atau orang sakit. Namun orang yang sakit akan berjalan di antara dua orang (dipapah) untuk melaksanakan solat”. Ibnu Mas’ud berkata: “Sesungguhnya Rasulullah saw mengajarkan kami sunah-sunah itu adalah solat di masjid yang diserukan azan di dalamnya.”
[H.R. Muslim dan Abu Daud]